
Dinas perhubungan Dishub Ponorogo mengklaim pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan umum selama gelaran event Grebeg Suro tahun ini naik hampir 100 persen dibanding tahun lalu. Pendapatan selama 10 hari pelaksanaan even budaya tahunan itu mencapai Rp61 juta, naik hampir 100 persen dibanding tahun lalu yang hanya Rp36 juta.
“Pendapatan ini kami catat sejak pembukaan hingga penutupan Grebeg Syuro. Dalam satu malam, minimal kami bisa mengumpulkan Rp5 juta hanya dari sisi utara dan timur Alun-Alun Ponorogo,” ungkap Setyo Budiono, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Sarpras Dishub Ponorogo, Selasa (1/7/2025).
Menurutnya, peningkatan pendapatan ini disebabkan adanya perubahan total dalam sistem pengelolaan parkir. Jika sebelumnya retribusi dikelola langsung oleh juru parkir, kini petugas Dishub turun langsung melakukan penarikan sesuai Peraturan Daerah (Perda). Adapun juru parkir hanya bertugas membantu penataan kendaraan.
“Dulu kami serahkan ke jukir dan banyak laporan soal pungutan liar tanpa karcis resmi. Tahun ini kita ambil alih langsung, jukir hanya membantu teknis di lapangan,” jelasnya.
Meski demikian, Dishub mengakui masih menerima laporan soal praktik parkir liar. “Laporan tetap ada, dan itu jadi bahan evaluasi kami agar tahun depan sistem ini bisa berjalan lebih baik lagi,” tambahnya.
Dishub berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta meningkatkan pelayanan parkir yang tertib dan transparan, terlebih saat event besar seperti Grebeg Syuro.



