
Sedikitnya 10 orang pengemis dan pengamen berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo selama pelaksanaan event budaya Grebeg Suro 2025.
Subiyantaro, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Pemkab Ponorogo, mengungkapkan bahwa dari 10 orang yang terjaring, empat di antaranya merupakan “pemain lama” yang sudah beberapa kali diamankan. Sementara enam sisanya merupakan pendatang baru dari luar daerah.
“Empat orang memang sudah sering terjaring. Tapi enam lainnya ini orang baru, berasal dari wilayah Karesidenan Madiun. Ada juga yang dari Tulungagung dan Blitar,” terang Subiyantaro kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan, para pengamen dan pengemis itu nekat datang ke Ponorogo menggunakan bus dan sepeda motor demi memanfaatkan momentum Grebeg Suro yang ramai pengunjung.
“Mereka mengincar keramaian, terutama di pusat kota. Kami amankan mereka di beberapa titik seperti perempatan Jenes dan Dengok,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi petugas, para pengamen mengaku bisa mengantongi hingga Rp100 ribu hanya dalam waktu dua jam mengamen.
“Ya itu dari pengakuan mereka. Makanya mereka datang lagi karena merasa menguntungkan,” imbuh Subiyantaro.
Satpol PP berkomitmen akan terus melakukan razia terhadap keberadaan pengemis dan pengamen selama rangkaian Grebeg Suro 2025 berlangsung.
“Kami akan gencar lakukan penertiban, terutama saat puncak acara seperti kirab budaya. Supaya perayaan Grebeg Suro tetap tertib dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan,” tegasnya.