
Para sopir truk melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Ponorogo yang terletak di Jl. Alun-alun Timur. (Gema Surya/Yudi)
Ratusan sopir truk yang tergabung dalam paguyuban pengemudi truk dari berbagai komunitas di Ponorogo menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Ponorogo, Kamis siang (19/6/25).
Mereka menuntut beberapa hal, di antaranya menolak UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Mereka mengemudikan ratusan truk disertai poster berisi tuntutan saat menuju ke gedung Alun-alun Timur.
Pasca melakukan orasi di depan gedung DPRD, belasan perwakilan sopir mengikuti audiensi bersama Ketua DPRD Ponorogo dan anggota, di ruang Badan Anggaran (Banggar).
Sakri, Ketua Komunitas Pengemudi Ponorogo Selatan (KPPS), mengatakan ratusan sopir menolak UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pasalnya, UU tersebut membuat para sopir tak bisa leluasa mengangkut barang karena disinyalir over dimension dan over loading (ODOL).
Pihaknya mengaku sengaja memuat over karena biaya operasionalnya tidak cukup. Selain itu, aksi premanisme dan pungli oleh oknum dianggap memberatkan para sopir.
Sementara itu, tiga tuntutan lainnya, para sopir truk dari berbagai komunitas juga menolak regulasi ongkos angkutan logistik. Kemudian, perlindungan hukum para sopir, serta kesetaraan perlakuan hukum.
Masih kata Sakri, meski nominalnya kecil, namun ketika dilakukan setiap hari, diakuinya membuat para sopir menjerit.
Dengan audiensi bersama DPRD Ponorogo, Sakri berharap aspirasi para sopir truk bisa disampaikan ke DPR RI, sehingga UU No. 22/2009 bisa direvisi.
Sementara itu, Dwi Agus Prayitno, Ketua DPRD Ponorogo, mengungkapkan dewan akan menindaklanjuti aspirasi para sopir truk dengan dikoordinasikan dengan dinas terkait serta aparat penegak hukum agar memberantas aksi premanisme dan pungli.
Selain itu, berkaitan dengan revisi UU No. 22/2009 tentang LLAJ, merupakan kewenangan pemerintah pusat bersama DPR RI.
Sementara itu, aksi damai yang dilakukan para sopir itu pun mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Setelah melakukan audiensi, massa membubarkan diri dengan tertib. (yd/rl/ab)