
Pesan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko pada Dishub dalam giat Grebeg Suro 2025 ini adalah meminimalisir kebocoran dari PAD parkir. (Gema Surya/Yudi)
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko minta Dinas Perhubungan meminimalisir tingkat kebocoran retribusi parkir.
Hal itu disampaikan karena pendapatan yang masuk ke PAD tidak sebanding dengan banyaknya jumlah pengunjung saat gelaran Grebeg Suro di Alun-alun.
Padahal jika dikelola secara optimal, event Grebeg Suro akan menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang fantastis dari sektor parkir.
Karena itu, orang nomor satu di Pemkab tersebut berharap Dinas Perhubungan bisa menutup semua celah kebocoran dan menambah pengawasan di lapangan pada saat Grebeg Suro.
Berdasarkan Perda No. 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk tarif insidentil: sepeda motor Rp3.000; kendaraan roda tiga, mobil sedan penumpang, jip, station wagon, pikap, dan sejenisnya Rp5.000; truk, bus, mikrobus, dan sejenisnya Rp10.000.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir selama gelaran Grebeg Suro 2025.
Tak tanggung-tanggung, target yang dipatok mencapai Rp50 juta, naik sekitar 30 persen dibandingkan capaian tahun lalu sebesar Rp36 juta. Dinas Perhubungan menyatakan pihaknya sudah menyiapkan terobosan untuk mengantisipasi adanya juru parkir liar yang menarik uang parkir di atas ketentuan yang ada.
Salah satunya adalah penyiapan petugas khusus dari Dinas Perhubungan untuk menarik uang retribusi parkir, sementara petugas jukir cukup menata kendaraan saja.
Pihaknya akan menerapkan skema baru dengan membuat dua pos di masing-masing area parkir, khususnya yang ada di timur Alon-Alon dan depan Patung Macan. Berlaku mulai 17 Juni hingga 27 Juni atau selama gelaran Grebeg Suro berlangsung. (yd/rl/ab)