Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo
  • 3 Calon Dewas dan Direktur Perumda Sari Gunung Ikuti Wawancara Final, Bupati yang Putuskan
  • Overstay, Warga Malaysia RBH yang Tinggal di Wotan Pulung Dideportasi
  • Usai Kasus Pembunuhan di Pomahan, Warga Resah Pelaku ODGJ Tak Bisa Diproses Hukum
  • Bekali Ribuan Anak Putus Sekolah dengan Keterampilan, Dindik Ponorogo Siapkan Program PKK
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Juni
  • 14
  • Tekan Angka Perceraian PMI, Pemdes Bringinan Luncurkan “Gembok Katresnan”
  • Jelajah

Tekan Angka Perceraian PMI, Pemdes Bringinan Luncurkan “Gembok Katresnan”

Gema Surya FM Sabtu 14 Juni 2025 | 10:30 WIB
GEMB

Untuk menekan angka perceraian di kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Pemerintah Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, meluncurkan inovasi unik bernama Gembok Katresnan. Inisiatif ini diterapkan sebagai simbol komitmen pasangan suami istri sebelum salah satunya bekerja ke luar negeri.

Kepala Desa Bringinan, Barno, menjelaskan bahwa program ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka perceraian di desanya, terutama dari kalangan PMI.

“Sejak saya menjabat dari tahun 2013, sudah ada 13 pasangan bercerai, dan 9 di antaranya adalah PMI. Ini angka yang cukup tinggi dan memprihatinkan,” ungkap Barno saat ditemui, Jumat (14/6/2025).

Melalui program Gembok Katresnan, pasangan suami istri yang hendak berangkat ke luar negeri datang ke balai desa untuk menjalani prosesi simbolik: mereka diberi masing-masing satu gembok, kemudian kedua gembok itu dikaitkan dan dipasang pada papan kayu berbentuk daun waru.

“Harapannya, biar saat mereka di luar negeri, mereka tetap ingat pada pasangannya dan pada janji mereka bersama,” jelas Barno.

Program ini juga didukung dengan regulasi resmi. Pada tahun 2019, Desa Bringinan telah memiliki Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan PMI, yang mengatur berbagai hal mulai dari administrasi hingga perlindungan ketika terjadi musibah seperti kematian. Kemudian, pada tahun 2023, dikeluarkan Peraturan Kepala Desa (Perkades) khusus tentang Gembok Katresnan.

“Ponorogo ini kan lumbungnya PMI. Di desa kami, dari ribuan warga, hampir 75 persennya bekerja sebagai PMI. Jadi kami merasa penting untuk menjaga keutuhan rumah tangga mereka,” tegas Barno.

Sejak program ini dijalankan awal tahun 2024, sudah ada delapan pasang gembok yang terpasang. Mereka adalah warga yang akan berangkat ke berbagai negara seperti Taiwan, Turki, Hong Kong, hingga Korea Selatan.

Barno berharap, dengan adanya Gembok Katresnan, pasangan PMI bisa lebih kuat menjaga hubungan mereka, meski terpisah jarak dan waktu.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Banyak yang Gunakan Tebar Jala Jumlah Pemancing di Waduk Bendo Menurun
Next: Bus Damri Perintis Ponorogo–Trenggalek–Tulungagung Diperkirakan Beroperasi Agustus 2025

Related Stories

fzs
  • Jelajah

3 Calon Dewas dan Direktur Perumda Sari Gunung Ikuti Wawancara Final, Bupati yang Putuskan

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:48 WIB
sd
  • Jelajah

Helm KYT Kyoto Raib di Teras Rumah Warga Bangunrejo Sukorejo

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:59 WIB
af
  • Jelajah

Overstay, Warga Malaysia RBH yang Tinggal di Wotan Pulung Dideportasi

Gema Surya FM Jumat 26 September 2025 | 12:06 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.