
Rencana Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk kembali melakukan face off atau penataan wajah kota mendapat dukungan dari DPRD. Proyek tahun ini difokuskan di kawasan Jalan Sultan Agung dan Jalan Ahmad Dahlan, yang merupakan jantung aktivitas masyarakat.
Namun, wacana penerapan sistem satu arah (one way) di dua ruas jalan tersebut menuai catatan dari kalangan legislatif. DPRD meminta agar penerapan one way dikaji secara menyeluruh sebelum benar-benar diberlakukan.
“DPRD mendukung penuh face off kawasan pusat kota, terutama di Jalan Sultan Agung dan Jalan Ahmad Dahlan. Apalagi ini bagian dari program Lingkar Delapan Emas, konsep revitalisasi wajah kota agar setara dengan kawasan ikonik seperti Jalan Malioboro Yogyakarta,” ujar Dwi Agus Prayitno, anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, Jumat (14/6/2025).
Dwi Agus atau yang akrab disapa Kang Whi menilai, penataan tersebut akan membawa dampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitar. Dengan wajah kota yang lebih rapi dan tertata, kawasan tersebut diharapkan menjadi magnet baru bagi warga maupun wisatawan.
Namun demikian, ia memberi catatan penting terkait rencana pemberlakuan sistem satu arah. Menurutnya, wacana tersebut harus benar-benar dikaji secara teknis dan melibatkan para ahli.
“Untuk one way, kami minta itu dikaji lebih matang. Harus melibatkan Forum LLAJ dan juga akademisi agar tidak menimbulkan persoalan baru, khususnya di jalan-jalan penyokong di sekitar Sultan Agung dan Ahmad Dahlan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa estetika kota memang penting, namun kelancaran lalu lintas dan kenyamanan warga tidak boleh dikorbankan.
“Kita harus menjaga keseimbangan antara penataan kota dan fungsionalitas jalan. Jangan sampai wajah kota bagus, tapi masyarakat kesulitan dalam mobilitas sehari-hari,” tandas Kang Whi.