
Tim Damkar memadamkan api di rumah Suparti , warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung. (Foto/Damkar Ponorogo)
Diduga akibat hubungan arus pendek listrik, rumah milik Suparti (70), warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, ludes terbakar pada Kamis sore, 12 Juni 2025. Meski tidak ada korban jiwa, harta benda milik korban hangus nyaris tak tersisa.
Linda, warga setempat, mengatakan kebakaran terjadi saat pemilik rumah yang hidup seorang diri sedang berada di rumah anaknya yang berlokasi tak jauh dari tempat kejadian perkara. Saat melihat api di bagian atap, Suparti langsung berteriak dan meminta pertolongan warga. Dengan alat seadanya, warga berupaya memadamkan api yang cepat menjalar membakar rumah berbahan kayu.
“Api yang menghanguskan seluruh seisi rumah tersebut (masih) diduga berasal dari korsleting listrik,” kata Bambang Supeno, Kabid Penyelamatan dan Damkar Satpol PP Kabupaten Ponorogo.
Rumah tersebut mayoritas terbuat dari kayu sehingga api cepat menyebar. Selain menghanguskan barang-barang berharga, sejumlah dokumen penting milik korban juga ikut terbakar.
“Selain banyaknya bahan yang mudah terbakar, kondisi angin yang kencang membuat petugas mengalami kesulitan,” kata Bambang.
Dua unit mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan kobaran api. Diperkirakan kerugian akibat peristiwa tersebut mencapai puluhan juta rupiah. Api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian. (yd/ab)