Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Ponorogo Dapat Tambahan 24.200 Tabung LPG 3 Kg
  • BRI Ponorogo Angkat Bicara Imbas Kasus Kredit Fiktif yang Seret eks Mantri
  • LPG 3 kg Sulit Didapat, UKM di Ponorogo Kelimpungan
  • Menjelang Idul Adha, Harga Sapi di Pasar Pahing Jetis Anjlok
  • Permintaan Meningkat, Harga Telur Ayam Berangsur Naik
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Juni
  • 4
  • Dugaan Kredit Fiktif, Kejaksaan Negeri Ponorogo Tahan SPP Mantan Pegawai BRI
  • Headline
  • Jelajah

Dugaan Kredit Fiktif, Kejaksaan Negeri Ponorogo Tahan SPP Mantan Pegawai BRI

Gema Surya FM Rabu 4 Juni 2025 | 05:42 WIB
SPP langsung ditahan pasca diperiksa tim penyidik 8 jam pada Selasa (3/6/25). (Gema Surya/Yudi)

SPP langsung ditahan pasca diperiksa tim penyidik 8 jam pada Selasa (3/6/25). (Gema Surya/Yudi)

Tak butuh waktu lama, tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo akhirnya menetapkan SPP (32) sebagai tersangka kasus dugaan kredit fiktif BRI Ponorogo Unit Pasar Pon.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, mantan pegawai BRI diperiksa tim penyidik mulai dari jam 10.00 WIB  hingga jam 18.00 WIB, Selasa (3/6/25).

Seperti yang dikatakan Agung Riyadi, Kasie Intelijen Kejari Ponorogo, setelah diperiksa lebih dari 8 jam sebagai saksi, tim penyidik menaikkan status saksi menjadi tersangka, kemudian langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Ponorogo.

Masih kata Agung, pihaknya sudah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan SPP sebagai tersangka, dan berjanji akan membongkar dugaan kasus kredit fiktif tersebut dan meyakini bahwa ini adalah sindikat.

Pasalnya, modus yang digunakan dalam kredit fiktif yakni dengan menggandakan identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa diketahui oleh pemilik asli. Identitas ganda tersebut digunakan untuk melakukan pencairan kredit oleh orang lain.

Pihaknya akan bekerja sama dengan BRI Cabang Ponorogo untuk membongkar kasus tersebut. Dalam dugaan kredit fiktif tersebut, kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta.

Sementara itu, Agus Adi Hermanto, Pemimpin Cabang BRI Ponorogo, mengatakan SPP merupakan mantan pegawai BRI yang sudah melalui proses audit internal BRI.

Sehingga dari hasil audit ditemukan adanya kesalahan, pihaknya melaporkan ke Kejaksaan Negeri. Agus Adi mengatakan akan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri.

Sekadar informasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo mengamankan dua boks kontainer berisi berkas usai penggeledahan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada Selasa malam, 27 Mei 2025.

Dua boks tersebut diangkut oleh tim penyelidik setelah melakukan penggeledahan selama lebih dari 5 jam.

Berkas-berkas tersebut diduga berkaitan dengan kasus penyalahgunaan wewenang dalam kredit fiktif di BRI Ponorogo Unit Pasar Pon. (yd/ab) 

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Paripurna Perda RPJMD, DPRD Soroti Target PAD 1 Trilyun
Next: Pergerakan tanah di Dukuh Tugu Nongko, Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, mulai berkurang

Related Stories

gasa
  • Jelajah

Ponorogo Dapat Tambahan 24.200 Tabung LPG 3 Kg

Gema Surya FM Kamis 5 Juni 2025 | 11:51 WIB
Br1
  • Headline
  • Jelajah

BRI Ponorogo Angkat Bicara Imbas Kasus Kredit Fiktif yang Seret eks Mantri

Gema Surya FM Kamis 5 Juni 2025 | 11:27 WIB
gassssss
  • Jelajah

LPG 3 kg Sulit Didapat, UKM di Ponorogo Kelimpungan

Gema Surya FM Rabu 4 Juni 2025 | 12:41 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.