
Setelah selesai direhabilitasi, Dam Tambakkemangi yang terletak di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Tonatan, kini kembali difungsikan. Namun demikian, permasalahan sampah di sekitar area dam masih menjadi perhatian.
Untuk mengatasinya, Paguyuban Pemulung Peduli Sampah (Pepeling) berencana memasang kembali barikade ban sampah guna meminimalisir sampah yang terbawa arus ke hilir.
Pemasangan barikade ban tersebut dijadwalkan pada Ahad, 1 Juni 2025. Barikade akan ditempatkan di bawah pintu air dam sebagai upaya mencegah penyebaran sampah rumah tangga, terutama plastik, ke aliran sungai yang lebih jauh.
“Pemasangan barikade ban sampah ini merupakan langkah konkret untuk menekan jumlah sampah yang terbawa ke hilir. Setelah rehabilitasi, kami mencatat rata-rata satu gerobak sampah terkumpul setiap hari, sebagian besar berupa sampah plastik rumah tangga,” ujar Marsudi, Wakil Ketua Pepeling Ponorogo.
Menurut Marsudi, keberadaan barikade ini sebelumnya cukup efektif dalam menyaring sampah dan menjaga kebersihan sungai. Oleh karena itu, Pepeling berharap upaya ini dapat berkelanjutan dan mendapat dukungan dari masyarakat.
“Kami berharap masyarakat ikut menjaga kebersihan sungai. Jangan buang sampah sembarangan, karena dampaknya bisa luas, baik lingkungan maupun kesehatan,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Pepeling berharap Dam Tambakkemangi bisa menjadi contoh pengelolaan lingkungan yang baik di wilayah perkotaan Ponorogo.



