
Sebuah kasus tabrak lari terjadi di Jalan Raya Ponorogo–Trenggalek (Tangkep), tepatnya di depan KUD Sawoo, Dukuh Brajan, Desa Prayungan, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, pada Kamis malam, 29 Mei 2025 sekitar pukul 21.20 WIB.
Korban diketahui bernama Misriono alias Subur, seorang pejalan kaki yang merupakan warga RT 02, RW 02, Dukuh Gondang, Desa Tugurejo, Kecamatan Sawoo. Korban dikenal warga sekitar sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Ia ditemukan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dengan luka parah di bagian kepala.
Kapolsek Sawoo, AKP Yudi Kristiawan, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga yang saat itu sedang ngopi di warung Tambak Watu. Menurut saksi, seorang pengendara sepeda motor yang melintas melaporkan adanya kecelakaan lalu lintas di depan KUD Sawoo.
“Setelah mendapat laporan, kami langsung menuju lokasi dan mendapati korban sudah tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa,” terang AKP Yudi.
Di sekitar lokasi kejadian ditemukan pecahan bodi kendaraan yang diduga berasal dari mobil Isuzu Panther berwarna hitam. Pihak kepolisian langsung membawa jenazah korban ke RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk keperluan identifikasi dan visum.
Kasus ini telah dilimpahkan ke Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara, korban tertabrak saat hendak menyebrang atau berjalan terlalu ke tengah jalan, mengingat korban memang kerap terlihat berlalu-lalang di jalur tersebut.