
Tak butuh waktu lama, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo berhasil mengamankan pelaku tabrak lari yang menewaskan pasangan suami istri (pasutri) lansia di Jalan Mlarak-Jabung, Kamis pagi (29/5/2205).
Korban, Wondo (70) dan Tukiyah (68), warga Desa Gandu, Kecamatan Mlarak, tewas di lokasi setelah tertabrak sebuah mobil pickup saat berjalan kaki menuju pasar. Pelaku berinisial RM (25) ditangkap sekitar tiga jam setelah kejadian, saat bersembunyi di rumahnya di Desa Tugu, Kecamatan Mlarak.
“Pelaku berhasil kami amankan sekitar pukul 09.30 WIB. RM mengaku kabur karena panik dan takut diamuk massa,” ungkap AKP Bayu Pratama Sudirno, Kasat Lantas Polres Ponorogo, Kamis siang.
Menurut AKP Bayu, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, tepatnya di utara lapangan sepak bola Pondok Pesantren Modern Gontor. Saat itu, korban yang dikenal sebagai penjual rinjing bambu sedang dalam perjalanan menuju pasar.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi kami temukan bekas rem, pecahan kaca, dan serpihan bodi mobil,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga kecelakaan terjadi karena pengemudi mengantuk. Selain menangkap RM, polisi juga menyita satu unit mobil pickup berpelat nomor AE 8365 SO sebagai barang bukti. Kendaraan tersebut mengalami kerusakan parah pada bagian kaca dan bumper depan.
Tim Satlantas juga berhasil mengidentifikasi kendaraan pelaku melalui rekaman CCTV yang menunjukkan mobil melarikan diri ke arah Kecamatan Sawoo.
“Setelah kita telusuri jejaknya, kita lacak ke beberapa pasar seperti Pasar Siwalan dan Pasar Kemuning, karena diduga mobil pelaku memuat sayur-sayuran,” jelas AKP Bayu.
Saat ini, RM masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.