Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Menjelang Perayaan Grebeg Suro Tahun 2025 Panggung Utama Alun-alun Ponorogo Dicat Ulang
  • 3 Jamaah Haji Cadangan Asal Ponorogo Akhirnya Diberangkatkan ke Tanah Suci, Masuk Kloter 96 Embarkasi Juanda Surabaya
  • Kondisi 2 Korban Ledakan Mercon di RSUD Harjono, Semakin Membaik
  • Pepeling Pasang Barikade Ban di Dam Tambakkemangi untuk Kendalikan Sampah
  • Pasca Penggeledahan di Kantor Disdukcapil, Kejaksaan Amankan Dua Kontainer Berkas
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Mei
  • 30
  • Kantor Imigrasi Ponorogo Pastikan Tidak Terbitkan Paspor atas Nama Dewi Astutik
  • Jelajah

Kantor Imigrasi Ponorogo Pastikan Tidak Terbitkan Paspor atas Nama Dewi Astutik

Gema Surya FM Jumat 30 Mei 2025 | 13:04 WIB
HAPPY IMIGRASI

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo memastikan tidak pernah menerbitkan paspor atas nama Dewi Astutik, warga Ponorogo yang kini menjadi buronan dalam kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua ton.

Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Happy Reza Dipayuda, menegaskan bahwa paspor yang digunakan Dewi adalah paspor asli, namun bukan diterbitkan oleh pihaknya. Ia menambahkan, penerbitan paspor memang tidak harus dilakukan di kantor imigrasi sesuai domisili pemohon.

“Paspor bisa diterbitkan di seluruh kantor Imigrasi se-Indonesia,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, Dewi Astutik diduga merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi bagian dari jaringan sindikat narkoba internasional. Di luar negeri, Dewi mengaku sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), namun kenyataannya ia berperan sebagai perekrut kurir narkoba, bukan TKI dalam arti sebenarnya.

Happy menyatakan bahwa Imigrasi Ponorogo selama ini telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk melalui program sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Salah satu upaya konkret adalah penguatan peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang aktif melakukan edukasi di masyarakat.

“Selama tahun 2024, kami telah menolak sekitar 230 permohonan paspor di wilayah kerja kami, yang meliputi Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek. Penolakan dilakukan karena identitas tidak sesuai atau penempatan tidak jelas,” tegasnya.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Tabrak Lari di Desa Prayungan Sawoo dengan Korban ODGJ, Polisi Temukan Petunjuk Serpihan Mobil Diduga Isuzu Panther
Next: Pasca Penggeledahan di Kantor Disdukcapil, Kejaksaan Amankan Dua Kontainer Berkas

Related Stories

cat
  • Jelajah

Menjelang Perayaan Grebeg Suro Tahun 2025 Panggung Utama Alun-alun Ponorogo Dicat Ulang

Gema Surya FM Sabtu 31 Mei 2025 | 11:30 WIB
Hj
  • Jelajah

3 Jamaah Haji Cadangan Asal Ponorogo Akhirnya Diberangkatkan ke Tanah Suci, Masuk Kloter 96 Embarkasi Juanda Surabaya

Gema Surya FM Sabtu 31 Mei 2025 | 10:43 WIB
Kl
  • Headline
  • Jelajah

Kondisi 2 Korban Ledakan Mercon di RSUD Harjono, Semakin Membaik

Gema Surya FM Sabtu 31 Mei 2025 | 10:18 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.