
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menggeledah kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo, Selasa (27/5) sore hingga malam. Penggeledahan ini terkait penyelidikan dugaan kredit fiktif dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2024 di BRI Unit Pasar Pon, Ponorogo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan menyusul sejumlah laporan dari masyarakat.
“Kami menerima aduan dari warga yang mengaku data identitas mereka diubah tanpa sepengetahuan pemilik, dan ternyata digunakan untuk mengajukan kredit ke bank,” ujar Agung kepada wartawan di lokasi.
Menurut Agung, penggeledahan dilakukan untuk menelusuri sejauh mana keterlibatan pihak Dispendukcapil dalam kasus ini. Terlebih, semua KTP yang digunakan untuk pengajuan kredit diketahui telah mengalami perubahan domisili ke wilayah unit bank yang bersangkutan.
“KTP yang tercetak seluruhnya pindah domisili ke unit bank tertuju, tanpa diketahui oleh pemilik asli. Ini yang sedang kami dalami,” jelasnya.
Dalam penggeledahan tersebut, tim Kejari turut menyita sejumlah dokumen kependudukan yang diduga berkaitan dengan kasus. Agung menegaskan bahwa pihaknya belum dapat membeberkan secara rinci isi kasus karena penyelidikan masih berlangsung.
“Detail kasus belum bisa kami sampaikan karena masih proses. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil sejumlah saksi, baik dari pihak korban maupun pegawai Dispendukcapil,” tambahnya.
Kejaksaan juga masih menelusuri besaran kredit yang diajukan menggunakan data fiktif tersebut. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan tindak pidana ini.



