
Rapat paripurna digelar di Pendopo Agung Pemkab Ponorogo. (Foto/Yudi)
DPRD Ponorogo menyoroti sejumlah usulan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo tahun 2025–2029. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah dorongan agar Pemerintah Daerah menjaga sinergitas antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan Koperasi Merah Putih di masing-masing Desa.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, usai rapat paripurna yang digelar di Pendopo Agung Pemkab Ponorogo Senin 26 Mei 2025. Menurutnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memberikan satu catatan penting setelah mencermati isi Raperda RPJMD, yakni terkait harmonisasi antara BUMDes dan Koperasi Merah Putih.
“Kami mendukung agar tidak terjadi tumpang tindih antara peran BUMDes dan Koperasi Merah Putih. Keduanya harus berjalan beriringan demi penguatan ekonomi Desa,” kata Dwi Agus.
Sementara itu Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjelaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih di desa tidak bertujuan menggantikan fungsi BUMDes. Sebaliknya, koperasi tersebut hadir sebagai pendamping sekaligus penguat ekonomi kerakyatan di tingkat Desa.
Bupati dua periode ini juga menambahkan bahwa dalam RPJMD lima tahun ke depan, Pemkab Ponorogo akan mengedepankan penguatan budaya dan kearifan lokal sebagai benteng dalam menghadapi tantangan zaman.



