
Satpol PP dan Damkar Ponorogo mengamankan tiga pengamen di Jalan HOS Cokroaminoto pada Sabtu malam, 24 Mei 2025. Tiga pengamen tersebut terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan.
Kabid Trantib Satpol PP dan Damkar, Subiyantoro, mengatakan bahwa ketiganya berasal dari Madiun. Pihaknya terpaksa mengamankan mereka karena dianggap membuat resah dan tidak nyaman bagi para pengunjung yang berada di Jalan HOS Cokroaminoto.
Pengamen tersebut dibawa oleh petugas penegak perda ke pos di Jalan HOS Cokroaminoto. Menurutnya, dengan diamankan hingga kegiatan di jalan tersebut selesai, para pengamen berpotensi kehilangan penghasilan sekitar Rp200.000.
Pengamen yang diamankan mendapat hukuman berupa push-up. Pihaknya akan terus berupaya melakukan razia terhadap pengamen dan pengemis yang diperkirakan mengganggu ketertiban umum.