
AKP Rudy Hidajanto, Kasat Reskrim Polres Ponorogo (tengah), dalam keterangannya kepada wartawan terkait kasus remaja yang meninggal saat latihan pencal silat. (Gema Surya/Yudi)
Polisi turun tangan melakukan penyelidikan terkait meninggalnya MA (17), remaja yang meninggal dunia saat menjalani latihan pencak silat di Balai Desa Josari, Jetis, Ponorogo pada 20 Mei 2025.
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 saksi, yakni dari pelatih, siswa yang sabung, serta pihak keluarga,” kata AKP Rudy Hidajanto, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, ketika ditemui Kamis (22/5/25).
Diakui, pihak keluarga korban sebenarnya tidak melaporkan perkaranya ke aparat kepolisian karena menganggap sebagai kecelakaan olahraga dan dinilai tidak ada unsur kesengajaan.
Sementara itu, disinggung soal ada tidaknya riwayat penyakit bawaan yang diderita korban, pihaknya mengaku belum mendapatkan bukti formil.
Sesuai informasi yang diterima, peristiwa itu terjadi saat MA mengikuti latihan dan sabung sesama siswa pencak silat di Balai Desa Josari.
“Ketika terjadi sabung pada Selasa (20/5/25) sekitar pukul 22.30 WIB, MA terkena tendangan di arah dada,” jelas AKP Rudy.
Saat itu, MA terjatuh dan sesak napas. Ketika dilakukan pertolongan bantuan pernapasan, yang bersangkutan sempat kejang-kejang, lalu dibawa ke puskesmas setempat dan dinyatakan meninggal dunia sebelum dirujuk ke RSUD dr. Harjono, Ponorogo.
Sebelumnya, latihan pencak silat yang seharusnya menjadi ajang pembinaan fisik dan mental justru berujung duka.
Seorang remaja berinisial MA (17), warga Desa Wonoketro, Kecamatan Jetis, Ponorogo, meninggal dunia usai mengikuti latihan pada Selasa malam, 20 Mei 2025. (yd/rl/ab)