
Sungai yang berada di bawah Jembatan Sombro, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo, tercemar bakteri fecal coliform. Bakteri ini merupakan indikator pencemaran air akibat limbah tinja manusia maupun hewan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo, Marjono, mengatakan pencemaran itu diketahui dari hasil uji laboratorium yang dilakukan pada Juli 2024 dan Februari 2025.
“Dari dua hasil uji itu, memang menunjukkan bahwa telah terjadi pencemaran air. Kandungan fecal coliform-nya cukup tinggi dan ini tentu mengkhawatirkan,” ujar Marjono, Senin (20/5).
Marjono menjelaskan, pihaknya telah berulang kali memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat sekitar untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama kepada para peternak.
“Kami minta agar kotoran sapi tidak langsung dibuang ke sungai. Kotoran itu sebenarnya bisa diolah jadi pupuk yang bermanfaat. Tapi sayangnya, masih banyak yang malas mengolah dan memilih membuang langsung ke sungai,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, DLH akan mengajak dialog lintas sektor guna mencari solusi terbaik.
“Kami akan duduk bersama dengan pemerintah desa, kalangan peternak, serta OPD terkait agar masalah ini bisa ditangani secara menyeluruh,” tambah Marjono.
Pencemaran air oleh bakteri fecal coliform dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti diare, muntaber, dan infeksi saluran pencernaan. Karena itu, Marjono berharap masyarakat lebih peduli terhadap dampak pencemaran lingkungan, terutama yang berasal dari aktivitas domestik dan peternakan.