
Warga Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, kembali dibuat resah akibat pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican. Pada Jumat siang, 16 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, tumpukan sampah dari TPA kembali meluber ke aliran sungai dan saluran irigasi sawah warga.
Sampah yang terbawa aliran air dari TPA terdiri dari limbah domestik, mulai dari plastik hingga sampah organik. Akibatnya, sungai di sekitar permukiman warga dipenuhi limbah dan memicu kekhawatiran serius, terutama bagi petani yang menggantungkan irigasi sawah dari aliran tersebut.
“Kami tidak berani lagi menggunakan air irigasi dari sungai. Selain bau dan kotor, kami takut dampaknya ke kesehatan dan hasil panen,” ujar Ibnu Atoillah, warga sekaligus petani di Desa Mrican.
Ibnu menambahkan, kondisi ini sangat merugikan petani, terutama saat memasuki musim tanam. “Kalau airnya sudah tercemar, bagaimana tanaman bisa tumbuh dengan baik? Ini sudah berlangsung berulang kali dan belum ada solusi nyata,” keluhnya.
Warga setempat bahkan terpaksa melakukan pembersihan sampah secara mandiri, meski upaya itu tidak memberikan hasil signifikan karena volume sampah yang terus berdatangan.
Sementara itu, Kepala UPT TPA Mrican dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Abri Susilo, membenarkan bahwa TPA Mrican saat ini memang sudah kelebihan kapasitas.
“Betul, TPA Mrican saat ini overload. Kami sedang dalam proses pembahasan untuk perluasan lahan, bekerja sama dengan Perhutani. Karena kapasitas yang ada saat ini memang sudah tidak mencukupi,” terang Abri.
Pihak DLH berharap rencana perluasan tersebut segera terealisasi agar pencemaran tidak terus terjadi dan warga, khususnya petani, tidak lagi menjadi korban dampaknya.