
Kasus dugaan pelecehan seorang penonton terhadap penari jathil saat gelaran Reog Obyok di Desa Tugurejo, Sawoo, Ponorogo, akhirnya berujung damai.
Korban berinisial NZ (21), warga Desa Kutu Wetan, Jetis, bersedia memaafkan pelaku berinisial MD (62), warga Grogol, Sawoo.
Seperti disampaikan AKP Yudi Kristiawan, Kapolsek Sawoo, telah dilakukan problem solving di Mapolsek Sawoo, yang hasilnya kedua belah pihak sepakat mengakhiri persoalan ini secara kekeluargaan.
Mediasi dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan pemerintah desa dengan berbagai catatan, seperti pelaku yang selain meminta maaf dan memberikan klarifikasi secara terbuka melalui paguyuban Reog, juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Apalagi, pelaku juga telah mendapat sanksi sosial, di mana video aksi tersebut viral di semua platform media sosial dan tindakannya mendapat hujatan serta kecaman dari berbagai pihak.
Dijelaskan, pihaknya menerima laporan dari korban pada Senin, 12 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB dan mempertemukan kedua belah pihak pada Selasa, 13 Mei 2025.
Harapannya, kejadian ini menjadi yang terakhir kalinya, di mana semua pihak menjunjung tinggi kesenian Reog Ponorogo dan tidak mencemarinya dengan perbuatan tercela.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 21 detik viral di media sosial setelah memperlihatkan keributan antara seorang penari jathil dan salah satu penonton dalam pertunjukan Reog di Balai Desa Tugurejo, Kecamatan Sawoo, pada Ahad (11/5) malam.
Dalam video tersebut, terlihat jelas seorang penonton secara tiba-tiba memegang bagian belakang tubuh penari jathil yang sedang menari. Merasa dilecehkan, penari langsung memukul pelaku dan memarahinya di depan penonton lain. Aksi tersebut juga disesalkan oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo.