
Bertambah lagi jumlah pekerja warung remang-remang yang terdeteksi terkena HIV. Hal ini diketahui setelah dilakukan skrining oleh petugas Dinas Kesehatan didampingi Satpol PP Ponorogo pada Kamis, 8 Mei 2025, di empat lokasi, yakni Warung Janti Ngrupit Jenangan, Warung Sukosari Babadan, Warung Danyang, dan Warung Serangan Sukorejo.
Petugas mendapati tujuh pekerja warung yang terindikasi positif HIV. Kepala Satpol PP dan Damkar Ponorogo, Eko Edi Suprapto, menyampaikan bahwa hasil temuan ini cukup mengkhawatirkan.
“Di Warung Janti Ngrupit Jenangan, kami temukan dua orang yang terindikasi HIV. Padahal saat pengecekan bulan April lalu sudah ada tiga orang. Jadi sekarang total ada lima orang,” ujar Eko.
Sementara di Sukosari, dari empat orang yang ditracing, dua di antaranya positif. Di Danyang, dari 10 orang yang diperiksa, tiga terindikasi HIV. Sedangkan di Serangan, dari 10 orang yang diperiksa, tidak ditemukan kasus.
“Yang terdeteksi bukan hanya warga Ponorogo. Banyak pekerja berasal dari luar daerah, bahkan luar provinsi,” imbuhnya.
Menindaklanjuti temuan ini, Satpol PP bersama stakeholder terkait seperti Dinas Kesehatan, tokoh masyarakat, MUI, Muspika, dan perangkat Desa Ngrupit langsung mengambil langkah cepat.
“Kami sudah berkoordinasi dan sepakat untuk menutup aktivitas warung-warung di Pasar Janti. Kebijakan yang sama juga diberlakukan di Sukosari dan Danyang. Para pekerja dan pemilik warung diberi waktu hingga Minggu ini untuk berkemas,” tegas Eko.
Penutupan ini akan ditindaklanjuti dengan eksekusi di lapangan berupa penempelan stiker penutupan oleh petugas Satpol PP.
“Langkah ini kami ambil karena keberadaan warung kopi yang disalahgunakan untuk prostitusi ini jelas melanggar Perda Kabupaten Ponorogo No. 5 Tahun 2011. Kita harus bergerak cepat untuk meminimalisasi penyebaran HIV,” jelasnya.
Sementara untuk warung di Serangan Sukorejo, Eko menyatakan pihaknya masih akan berkoordinasi lebih lanjut.
“Meskipun belum ada temuan, lokasi warung itu berada di dekat balai desa. Jadi kami akan rapatkan lagi dengan perangkat desa dan Muspika,” tambahnya.
Sebelumnya, 13 kasus HIV ditemukan melalui pemeriksaan kesehatan pada pekerja warung remang-remang di Jalan Raya Siman–Jabung, Ponorogo. Adapun jumlah kasus HIV di Kabupaten Ponorogo tercatat meningkat menjadi 137 kasus baru per April 2025, naik dari 110 kasus pada 2024 dan 85 kasus pada 2023.