
Gambar ilustrasi
Polres Ponorogo melarang adanya konvoi motor di jalan raya untuk merayakan kelulusan.
Hal tersebut disampaikan Ipda Partono, Kanitkamsel Satlantas Polres, di mana pihaknya sudah menyampaikan surat imbauan ke sekolah-sekolah.
“Kebetulan, untuk tingkat SMA, pengumuman kelulusan dilaksanakan pada 5 Mei 2025 dan berlangsung aman,” kata Ipda Partono kepada Gema Surya.
Sehingga, surat imbauan itu ditujukan kepada pelajar tingkat SMP dengan harapan bisa dipatuhi dan merayakan kelulusan sekolah dengan kegiatan positif dan lebih bermanfaat.
“Masa depan mereka ini kan masih panjang, sehingga perlu mempersiapkan diri dengan hal-hal yang baik,” imbuhnya.
Selain larangan konvoi di jalan raya, para pelajar yang merayakan kelulusan sekolah diminta tidak melakukan aksi coret-coret fasilitas umum serta menolak segala bentuk konsumsi miras dan narkoba.
Pihaknya juga akan meningkatkan patroli pada pengumuman kelulusan yang sesuai jadwal akan dilaksanakan serentak pada 8 Juni nanti. (rl/ab)