
Dwi Agus Prayitno Ketua DPRD Ponorogo ditemui Gema Surya dalam sebuah keterangan ketiak ditemui Gema Surya. (Dok. Gema Surya)
Pasca penyegelan belasan warung remang-remang di Desa Demangan, Kecamatan Siman, Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, meminta pemerintah kabupaten untuk tidak berhenti sampai di situ. Ia mendesak agar penyisiran dilakukan secara menyeluruh di wilayah lain di Kota Reog, mengantisipasi kemungkinan berpindahnya aktivitas warung remang-remang ke lokasi yang dianggap lebih aman.
“Bisa saja mereka pindah ke wilayah lain atau mencari tempat yang lebih tertutup. Satpol PP jangan tebang pilih. Kalau perlu dilakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) secara rutin agar penertiban berjalan berkelanjutan,” tegas Dwi Agus, yang akrab disapa Kang Whie.
Ia menilai langkah penyegelan terhadap belasan warung kopi yang disinyalir juga menyediakan layanan prostitusi merupakan keputusan yang tepat. Terlebih lagi, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Puskesmas Siman, diketahui belasan pekerja wanita di lokasi tersebut terindikasi positif HIV.
“Begitu menerima pengaduan dari warga, kami langsung berkoordinasi dengan pihak eksekutif agar ada tindakan nyata. Ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut ketertiban sosial dan kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Kang Whie juga menekankan pentingnya peran Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam menanggulangi penyebaran HIV. Ia berharap petugas kesehatan aktif melakukan pemeriksaan berkala terhadap pekerja warung serta melakukan pelacakan (tracking) guna mencegah penyebaran virus lebih luas.
“Sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan. Tidak hanya penertiban oleh Satpol PP, tapi juga pengawasan kesehatan oleh Dinkes. Harapannya, kasus HIV di Ponorogo tidak semakin meluas,” pungkasnya.