
Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di salah satu rumah kos di Jalan Wibisono, Kelurahan Kepatihan, Kota Ponorogo, Senin siang (5/5/2025). Akibat kejadian tersebut, uang tunai hampir Rp350 juta milik korban raib dibawa kabur pelaku.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, menjelaskan bahwa korban bernama Riko Mahendra (37), warga Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Sebelum kejadian, korban diketahui baru saja mengambil uang dari Bank BNI 46 di Jalan HOS Cokroaminoto, lalu mengendarai mobil Toyota Fortuner berwarna putih menuju Jalan Petruk untuk bertemu temannya.
“Setelah dari Jalan Petruk, korban kemudian menuju ke Jalan Wibisono untuk mencari kos. Mobil diparkir di halaman kos, dan korban naik ke lantai dua bersama beberapa temannya untuk melihat kamar,” ujar AKP Rudy.
Namun tak lama berselang, terdengar suara keras seperti kaca pecah. Korban dan pemilik kos segera turun dan mendapati kaca mobil bagian kiri depan telah dipecah, sementara uang tunai yang diletakkan di atas jok kursi depan telah lenyap.
Polisi menduga pelaku berjumlah dua orang dan mengendarai sepeda motor. Berdasarkan informasi sementara, usai melakukan aksinya, pelaku terlihat melarikan diri ke arah timur. Pihak kepolisian juga mencurigai bahwa pelaku telah membuntuti korban sejak dari BNI 46.
Hingga kini, Satreskrim Polres Ponorogo tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan memintai keterangan dari lima orang saksi di lokasi kejadian.