
Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Penataan Ruang (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo mengakui masih banyak kabel fiber optik yang dipasang tanpa izin, terutama di sejumlah ruas jalan di kawasan kota.
Kepala DPUPKP Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, menyatakan bahwa setelah adanya aksi pemotongan paksa kabel internet ilegal oleh Satgas Penertiban dan Perizinan di Jalan Menur, Ronowijayan, Siman, pihaknya segera berkoordinasi dengan para penyedia jasa internet agar segera mengurus izin resmi.
“Kalau tidak segera diurus, maka aksi serupa seperti di Jalan Menur akan kami lakukan kembali,” tegas Jamus. Menurutnya, untuk saat ini pihaknya masih memberikan peringatan agar bisa segera ditindaklanjuti oleh penyedia jasa.
Ia menambahkan, dengan adanya izin, pemasangan kabel akan lebih tertata dan tertib. Selain itu, hal tersebut juga bisa menjadi potensi pendapatan asli daerah (PAD).
Lebih lanjut, Jamus menyebut bahwa kabel yang dipasang secara asal-asalan tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga dapat membahayakan masyarakat. Oleh karena itu, Pemkab Ponorogo tengah mengupayakan agar pemasangan kabel fiber optik ke depan dilakukan dengan cara yang lebih aman, yakni melalui sistem kabel bawah tanah.
“Saat ini kami sedang merumuskan rencana tersebut bersama tim, sambil menunggu adanya peraturan daerah (perda) yang mengatur pemasangan kabel bawah tanah,” pungkasnya.