
Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono. (Foto/Yudi)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo telah menyiapkan lahan seluas 6,5 hektare di Kelurahan Setono Kecamatan Jenangan, sebagai bentuk dukungan terhadap program Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono mengatakan bahwa Bupati Ponorogo telah menghibahkan tanah tersebut untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Saat ini, prosesnya tinggal menunggu pengajuan ke Kementerian Sosial.
Agus menyebut, ada kemungkinan Ponorogo akan masuk prioritas dalam pembangunan Sekolah Rakyat setelah adanya pertemuan dengan pihak Kementerian Sosial. Hal ini karena masih banyak daerah lain yang belum siap memberikan tanah hibah sebagai syarat pendirian sekolah tersebut.
Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp100 miliar yang direncanakan akan dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Sekolah ini nantinya akan dijalankan dengan konsep boarding school atau asrama, mencakup jenjang pendidikan dari SD hingga SMA, tanpa biaya sama sekali selama masa pendidikan.
Ke depan, sekolah ini juga akan dihubungkan dengan perguruan tinggi negeri maupun sekolah kedinasan. Program Sekolah Rakyat akan memprioritaskan anak-anak dari keluarga kurang mampu yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kategori desil 1–3.
Sekda Agus Pramono berharap, melalui program Sekolah Rakyat ini, angka kemiskinan di Ponorogo dapat ditekan dan kualitas pendidikan di Bumi Reog semakin meningkat.