Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • April
  • 24
  • Satgas Penertiban dan Perizinan Pemkab Bergerak, Potong Paksa Belasan Kabel Internet di Jalan Menur Ronowijayan Siman
  • Jelajah

Satgas Penertiban dan Perizinan Pemkab Bergerak, Potong Paksa Belasan Kabel Internet di Jalan Menur Ronowijayan Siman

Gema Surya FM Kamis 24 April 2025 | 13:37 WIB
Satgas langsung beraksi dengan melakukan operasi di Jalan Menur, Ronowijayan, Siman,. (Gema Surya/Yudi)

Satgas langsung beraksi dengan melakukan operasi di Jalan Menur, Ronowijayan, Siman,. (Gema Surya/Yudi)

Janji Pemkab Ponorogo yang akan menindaklanjuti keberadaan pemasangan kabel internet yang semrawut terealisasi. Bupati Sugiri membentuk Satgas Penertiban dan Perizinan yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan Dinas PUPKP.

Kamis, 24 April 2025, satgas beraksi dengan melakukan operasi di Jalan Menur, Ronowijayan, Siman, melakukan operasi potong paksa kabel jaringan internet ilegal dan yang dipasang secara sembarangan.

“Operasi pertama ini menyasar belasan kabel internet yang akhirnya dipotong paksa,” kata Etik Musdalifah, Plh. Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ponorogo ketika ditemui Gema Surya, Kamis (24/2/25).

Sebelum penindakan tersebut, pihaknya sudah memanggil dan melakukan peringatan. Etik mengungkapkan, sesuai ketentuan, penyedia layanan internet melalui fiber optik wajib memiliki izin dari bupati melalui OSS (online single submission) dan akan diverifikasi oleh Dinas PUPKP, Diskominfo, serta Dinas Lingkungan Hidup.

“Kami berharap, dengan upaya penertiban ini sebagai peringatan bagi penyedia layanan internet untuk mengurus izin terlebih dahulu,” tegasnya.

Satgas ini juga akan kembali melakukan penertiban jika memang masih ditemukan adanya kabel optik yang ilegal.

Sebelumnya, warga RT 02 RW 02 Jalan Menur, Kelurahan Ronowijayan, Siman dibuat geram dengan pemasangan kabel internet yang dinilai semrawut dan asal-asalan sejak beberapa pekan terakhir.

Bahkan ada yang dipasang sangat rendah dan nglendong, sehingga menyulitkan warga jika ingin masuk ke dalam rumah. (yd/rl/ab) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Terungkap Maling Motor di Halaman Masjid Desa Somoroto, Pelaku Tertangkap di Nganjuk
Next: Ditinggal Pensiun, Ratusan Jabatan Kepala Sekolah SD/SMP di Ponorogo Kosong

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.