Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • April
  • 21
  • Pemkab Ponorogo Siap Bentuk Koperasi Merah Putih di 307 Desa/Kelurahan
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Siap Bentuk Koperasi Merah Putih di 307 Desa/Kelurahan

Gema Surya FM Senin 21 April 2025 | 15:08 WIB
Ringga Dwi Heri Irawan, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperdagkum) ketika dimintai keterangan. (Dok. Gema Surya)

Ringga Dwi Heri Irawan, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperdagkum) ketika dimintai keterangan. (Dok. Gema Surya)

Pemkab Ponorogo akan membentuk Koperasi Merah Putih, program tersebut dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Ringga Dwi Heri Irawan, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperdagkum), mengatakan target awal Koperasi Desa Merah Putih yakni ada di 307 desa/kelurahan.

Pihaknya telah melakukan berbagai koordinasi melalui Zoom Meeting dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Dari koordinasi itu, paling lambat pembentukan Koperasi Merah Putih dilakukan pada 12 Juli 2025.

Sehingga, setelah selesai pembentukan pada akhir April 2025, awal Mei nanti tepatnya pekan pertama akan dilakukan pendaftaran Koperasi Merah Putih kepada notaris.

Untuk pembentukan Koperasi Merah Putih ada tiga pilihan. Pertama adalah pembentukan koperasi Merah Putih baru, reaktivasi, dan gabungan. Adapun soal pendanaan, Ringga mengaku belum ada pembicaraan tentang hal itu.

Namun yang pasti, sumber dananya ada empat, yakni dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), DD (dana desa), dan sumber dana lain yang sah. (yd/rl/ab) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Ratusan Karyawan SuryaMart Ponorogo Ikuti Sosialisasi Kesehatan Reproduksi
Next: DPRD Bawa LKPJ Bupati ke Pansus

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.