
Ringga Dwi Heri Irawan, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperdagkum) ketika dimintai keterangan. (Dok. Gema Surya)
Pemkab Ponorogo akan membentuk Koperasi Merah Putih, program tersebut dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Ringga Dwi Heri Irawan, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperdagkum), mengatakan target awal Koperasi Desa Merah Putih yakni ada di 307 desa/kelurahan.
Pihaknya telah melakukan berbagai koordinasi melalui Zoom Meeting dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Dari koordinasi itu, paling lambat pembentukan Koperasi Merah Putih dilakukan pada 12 Juli 2025.
Sehingga, setelah selesai pembentukan pada akhir April 2025, awal Mei nanti tepatnya pekan pertama akan dilakukan pendaftaran Koperasi Merah Putih kepada notaris.
Untuk pembentukan Koperasi Merah Putih ada tiga pilihan. Pertama adalah pembentukan koperasi Merah Putih baru, reaktivasi, dan gabungan. Adapun soal pendanaan, Ringga mengaku belum ada pembicaraan tentang hal itu.
Namun yang pasti, sumber dananya ada empat, yakni dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), DD (dana desa), dan sumber dana lain yang sah. (yd/rl/ab)