Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Bukan Pengganti Nilai Kelulusan, Pelajar Kelas 12 Tingkat SMA Tetap Diminta Ikut TKA
  • DPRD Ponorogo Minta Seluruh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi SPPG Melakukan Evaluasi
  • Dapat Bantuan Jammer dari BSSN, Diskominfo Ponorogo Tak Gunakan Sembarangan
  • Produksi Tanaman Kopi Meningkat 20 Persen, Petani Belum Menikmati Keuntungan Maksimal
  • Beredar Video Detik-Detik Bus Damri Jalur Ponorogo Tulungagung Via Sooko Tak Kuat Menanjak
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • April
  • 21
  • Pemkab Ponorogo Siap Bentuk Koperasi Merah Putih di 307 Desa/Kelurahan
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Siap Bentuk Koperasi Merah Putih di 307 Desa/Kelurahan

Gema Surya FM Senin 21 April 2025 | 15:08 WIB
Ringga Dwi Heri Irawan, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperdagkum) ketika dimintai keterangan. (Dok. Gema Surya)

Ringga Dwi Heri Irawan, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperdagkum) ketika dimintai keterangan. (Dok. Gema Surya)

Pemkab Ponorogo akan membentuk Koperasi Merah Putih, program tersebut dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Ringga Dwi Heri Irawan, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperdagkum), mengatakan target awal Koperasi Desa Merah Putih yakni ada di 307 desa/kelurahan.

Pihaknya telah melakukan berbagai koordinasi melalui Zoom Meeting dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Dari koordinasi itu, paling lambat pembentukan Koperasi Merah Putih dilakukan pada 12 Juli 2025.

Sehingga, setelah selesai pembentukan pada akhir April 2025, awal Mei nanti tepatnya pekan pertama akan dilakukan pendaftaran Koperasi Merah Putih kepada notaris.

Untuk pembentukan Koperasi Merah Putih ada tiga pilihan. Pertama adalah pembentukan koperasi Merah Putih baru, reaktivasi, dan gabungan. Adapun soal pendanaan, Ringga mengaku belum ada pembicaraan tentang hal itu.

Namun yang pasti, sumber dananya ada empat, yakni dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), DD (dana desa), dan sumber dana lain yang sah. (yd/rl/ab) 

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Ratusan Karyawan SuryaMart Ponorogo Ikuti Sosialisasi Kesehatan Reproduksi
Next: DPRD Bawa LKPJ Bupati ke Pansus

Related Stories

tka
  • Jelajah

Bukan Pengganti Nilai Kelulusan, Pelajar Kelas 12 Tingkat SMA Tetap Diminta Ikut TKA

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 13:07 WIB
dprd2
  • Jelajah

DPRD Ponorogo Minta Seluruh Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi SPPG Melakukan Evaluasi

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 12:53 WIB
jammer
  • Jelajah

Dapat Bantuan Jammer dari BSSN, Diskominfo Ponorogo Tak Gunakan Sembarangan

Gema Surya FM Jumat 3 Oktober 2025 | 12:29 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.