
Sempat dilarikan ke Puskesmas Jetis, BS (22) tak terselamatkan setelah menggak miras oplosan. (Polsek Jetis)
Diduga menenggak miras oplosan, BS warga Desa Ngasinan Jetis tewas. Pemuda berusia 22 tahun itu sempat dilarikan ke Puskesmas Jetis namun nyawanya tak terselamatkan.
AKP Rudy Hidajanto, Kasatreskrim Polres Ponorogo, menjelaskan kronologis peristiwa yang terjadi Sabtu malam, 19 April 2025. Berawal dari korban bersama tiga temannya ngopi di gazebo Desa Bajang, Mlarak.
“Setelah ngopi itu, bukannya pulang malah berlanjut dengan pesta miras,” imbuhnya.
Empat pemuda tersebut menenggak arak jowo yang dioplos dengan minuman berenergi. Naas, pemuda difabel tersebut mengalami mual, muntah, dan pingsan.
“Karena khawatir, akhirnya tiga temannya mengantar ke Puskesmas (Jetis),”
Namun sesampai di Puskesmas ternyata nyawa pemuda tersebut sudah tidak tertolong.
Masih kata AKP Rudy, pihaknya telah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut, yakni memintai keterangan tiga teman korban yang ikut pesta miras maupun penjual. Dari keterangan saksi tidak ada unsur paksaan korban untuk melakukan pesta miras.
Untuk penyebab pastinya, pihaknya kurang mengetahuinya, apalagi pihak keluarga juga menolak untuk otopsi. (yd/rl/ab)