
pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap dua diperpanjang. (Foto/Ilustrasi)
Kabar baik bagi calon jemaah haji asal Ponorogo pada tahun pemberangkatan 2025. Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap dua yang semula ditutup pada 17 April 2025, kini diperpanjang hingga 25 April 2025.
Marjuni Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Ponorogo, mengatakan bahwa perpanjangan waktu pelunasan dilakukan karena masih banyak calon jemaah haji yang belum melakukan pelunasan. Berdasarkan data, jemaah yang berhak melunasi BPIH pada tahap kedua ini sebanyak 227 orang, namun hingga kemarin baru 135 jemaah yang menyelesaikan pelunasannya.
Pihaknya, lanjut Marjuni, telah meneruskan informasi ini kepada seluruh calon jemaah haji serta Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan. Ia berharap perpanjangan waktu ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para calon jemaah. Sebab, keterlambatan pelunasan dapat berdampak pada proses pendampingan bagi jemaah lansia serta penggabungan mahram.
Selain itu, tahun ini juga terdapat sekitar 137 jemaah cadangan yang seharusnya diberangkatkan pada tahun 2026, namun menyatakan kesiapan untuk melakukan pelunasan dan berangkat pada tahun 2025.



