
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rencana awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah . (Foto/Yudi)
Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rencana Awal Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2030 dilaksanakan oleh DPRD Ponorogo, bertempat di ruang rapat lantai II Bappeda. Adapun penyampaian RPJMD disampaikan langsung oleh Bupati Sugiri Sancoko.
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan bahwa rancangan RPJMD ini merangkum sejumlah hal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) untuk kepentingan pembangunan lima tahun ke depan. Menurutnya, rencana awal (ranwal) RPJMD tahun 2025–2030 ini bertujuan untuk nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) RPJMD tahun 2025–2030.
Untuk membahas ranwal RPJMD tersebut, akan dilakukan pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus). Di tingkat pansus nanti ranwal RPJMD 2025–2030 akan disampaikan secara utuh oleh pihak Bappeda Ponorogo dan kemudian didiskusikan bersama pihak legislatif.
Sementara itu, Bupati Sugiri Sancoko mengatakan bahwa ranwal RPJMD merupakan gambaran arah pembangunan Kabupaten Ponorogo dalam lima tahun ke depan. Ia menegaskan bahwa harapan masyarakat harus bisa terjawab dalam periode ini. RPJMD tahun 2025–2030 ini juga merupakan penyempurnaan dari RPJMD pada periode pertama.