
Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Dinas Sosial P3A menyatakan siap melakukan pendampingan terhadap AM (10), anak korban pembunuhan keji yang terjadi di salah satu hotel di kawasan Tamanan, Trenggalek. AM mengalami trauma berat setelah menyaksikan langsung ibunya, YN (34), warga Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, dianiaya hingga tewas oleh SE (41), pria yang disebut memiliki hubungan dekat dengan korban.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dinas Sosial P3A Ponorogo, Aida Fitria Miasari, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengunjungi rumah kakek korban di Desa Pangkal, tempat AM kini tinggal sementara.
“Saat ini AM tinggal bersama kakeknya, karena dinilai lebih aman dan dekat dengan keluarga besar. Kami siap memberikan pendampingan, terutama untuk pemulihan psikologisnya,” jelas Aida.
Aida menambahkan, kondisi fisik AM berangsur membaik setelah sebelumnya dirawat di RSUD Trenggalek. Meski telah diperbolehkan pulang, luka di bagian kepala anak tersebut masih diperban.
“Untuk saat ini kami belum melakukan pendalaman informasi langsung ke anak, karena kondisi psikisnya masih dalam pemulihan. Namun, akan ada tindak lanjut berupa terapi dan pendampingan psikologis agar traumanya perlahan bisa hilang,” katanya.
Peristiwa tragis ini sempat viral di berbagai media. Diketahui, pada Rabu (9/4), YN ditemukan tewas di salah satu kamar hotel di Trenggalek dengan luka parah akibat hantaman benda tumpul. Pelaku, SE, warga Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Trenggalek, kemudian menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Tak hanya menghabisi nyawa YN, pelaku juga menganiaya AM yang saat itu berada di tempat kejadian, hingga mengalami luka berat. Kini, Pemkab Ponorogo melalui instansi terkait tengah fokus memulihkan kondisi fisik dan mental anak tersebut.