
Terpaksa dibongkar oleh Satpol PP, karena tidak mengindahkan imbauan yang telah diberikan untuk para PKL di Jl. Ir. Juanda, Tonatan, Ponorogo. (Gema Surya/Yudi)
Petugas Satpol PP dan Damkar Ponorogo menyisir sejumlah lokasi berjualan pedagang kaki lima (PKL) untuk menjaga keindahan kota, salah satunya di Jalan Ir. Juanda.
Hasilnya dari penyisiran di Jalan Juanda, setidaknya ada dua tenda yang terpaksa diamankan petugas ke kantor Satpol PP.
Tak hanya itu, petugas juga membawa empat meja milik PKL. Pasalnya, masih banyak PKL yang meninggalkan gerobak maupun tenda berjualan begitu saja di pinggir jalan.
Subiyantoro, Kabid Trantib Satpol PP dan Damkar Ponorogo, mengatakan para pemilik dapat mengambilnya di kantor Satpol PP dan berkomitmen untuk tidak melanggar aturan yang berlaku.
“Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Bupati (Sugiri Sancoko), tujuannya untuk menata dan mempercantik kawasan kota,” imbuhnya.
Sebenarnya, Pemkab tidak melarang PKL berjualan. Hanya saja, mereka diminta mengindahkan aturan, yakni membongkar tenda semi permanen serta membawa pulang gerobak seusai berjualan.
Penertiban itu tidak hanya dilakukan petugas di kawasan Jalan Ir. Juanda, tetapi juga menyasar ke sejumlah lokasi lain, seperti di Jalan Suromenggolo (jalan baru) maupun di Jalan Trunojoyo. (yd/rl/ab)