
Masih menunggu penghitungan kerugian negara, kasus dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo dipastikan tidak mandek. (Gema Surya/Yudi)
Kejaksaan Negeri Ponorogo menegaskan penanganan kasus dugaan penyelewengan dana BOS SMK PGRI 2 periode tahun 2019–2024 tersebut terus berjalan.
Hal itu disampaikan Agung Riyadi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo, lantaran mendengar pihaknya menghentikan proses penyidikan.
Diakui, penanganan sudah berjalan selama lima bulan namun belum ada penetapan tersangka. Dijelaskan
“Untuk (segera) penetapan tersangka masih menunggu hitungan kerugian dari tim ahli,” jelasnya.
Tim ahli belum menyodorkan hasil penghitungan kerugian yang ditimbulkan dari dugaan korupsi tersebut. Kekurangan dokumen pun sudah dilengkapi.
Meski demikian, Agung menegaskan jika kasus dugaan rasuah tetap lanjut. Pihaknya bakal mendesak tim ahli mempercepat penghitungan kerugian.
“Sejauh ini yang telah diperiksa 22 saksi, mulai dari pihak SMK PGRI 2 Ponorogo, Cabdindik Jatim Wilayah Magetan–Ponorogo, hingga pihak ketiga,”
Termasuk menyita sepuluh bus pariwisata serta tiga kendaraan roda empat yang disinyalir terkait penyalahgunaan Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo. (yd/rl/ab)