
Kecelakaan tunggal terjadi di perempatan Jalan Menur Ronowijayan, Kecamatan Siman, Ponorogo, pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Sebuah mobil Honda Jazz berwarna putih metalik dengan nomor polisi AE 1190 XT menabrak batas proyek sudetan air yang tengah dikerjakan di kawasan tersebut.
Kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi berinisial AP (25), warga Dukuh Karang Tengah Kulon, Desa Nambak, Kecamatan Bungkal, panik setelah diteriaki maling oleh warga. Menurut informasi, sebelum kejadian, AP diduga terlibat dalam insiden tabrak lari di Jalan Barong, Kelurahan Kertosari.
“Pengemudi ini diduga kuat melakukan tabrak lari terhadap seorang pengendara sepeda motor di wilayah Kertosari. Karena panik dan takut diamuk massa, dia melarikan diri dengan kecepatan tinggi,” ujar Kapolsek Siman, AKP Nanang Budianto, saat dikonfirmasi.
Saat sampai di pertigaan timur Jalan Menur, pengemudi tidak menyadari adanya proyek sudetan air di lokasi tersebut. Akibatnya, mobil langsung menabrak pembatas proyek dan berhenti di tempat.
“Beruntung tidak ada korban jiwa. Pengemudi selamat dan langsung diamankan oleh petugas bersama warga,” tambah AKP Nanang.
Setelah diamankan di Mapolsek Siman, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo, mengingat lokasi awal kejadian yang berada di wilayah hukum Kertosari.
“Kami sudah serahkan kasus ini ke Satlantas karena TKP awal berada di wilayah mereka dan ini masuk dugaan kasus tabrak lari,” pungkasnya.