
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ponorogo menerima laporan terkait temuan tanaman yang diduga mirip ganja di lahan wilayah Dukuh Danyang, Desa Sukosari, Kecamatan Babadan. Kecurigaan warga berawal pada Sabtu, 5 April 2025, setelah melihat ada tanaman tumbuh liar dan menyerupai ganja dari bentuk daunnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Ponorogo, Iptu Mustofa Sahid, menyatakan bahwa pihaknya langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Hasilnya, tanaman itu dipastikan bukan ganja,” ungkap Iptu Sahid. “Secara kasat mata memang daunnya mirip, namun memiliki duri yang tidak dimiliki tanaman ganja.”
Dari hasil penyelidikan, tanaman tersebut diketahui sebagai Kenaf atau rami Jawa, yaitu tanaman herbal yang menghasilkan serat dan minyak. Tanaman perdu ini biasa tumbuh di semak-semak dan pinggiran sungai, terutama saat musim penghujan.
Menurutnya, karena sudah dapat dipastikan tanaman tersebut bukan jenis berbahaya, pihak kepolisian tidak melakukan pengujian laboratorium terhadap sampelnya.
“Tanaman kenaf ini memang kerap disalahartikan, tapi tidak termasuk golongan narkotika atau tanaman terlarang,” tegasnya.
Iptu Sahid juga menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menindak sesuai hukum yang berlaku dan terus menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba di semua lapisan masyarakat.