
Honda Beat merah putih dengan nomor polisi AE 3220 WM yang dibawa. (Foto/Sigid)
Peribahasa “dikasih hati minta jantung” mungkin tepat menggambarkan perilaku R, alias Kepet, warga Kelurahan Kadipaten, Babadan. Bagaimana tidak, setelah tiga hari menginap gratis di rumah Sigid Widi Wicono di Jalan Parang Menang, Patihan Wetan, pemuda tersebut justru diduga mencuri motor milik tuan rumah.
Kepada Gema Surya, Sigid menceritakan bahwa R, yang berusia 19 tahun, merupakan teman dari keponakannya. Karena berasal dari Desa yang berdekatan dan juga teman semasa SD keponakannya, R diizinkan menginap selama tiga hari di rumahnya.
Kecurigaan mulai muncul ketika R tiba-tiba pergi tanpa pamit sehari sebelum kejadian pencurian. Kemudian, pada Sabtu pagi, 5 April 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, motor Honda Beat merah putih dengan nomor polisi AE 3220 WM yang diparkir di ruang tamu sudah tidak ada di tempat. Setelah dicari ke berbagai tempat dan tidak ditemukan, motor tersebut dipastikan hilang dicuri.
Kecurigaan Sigid mengarah pada R, lantaran nomor ponselnya tidak bisa dihubungi dan tampaknya telah memblokir nomor Sigid. Bahkan saat dihubungi menggunakan nomor lain, juga langsung diblokir. Selain itu, seorang tetangga melihat R diantar seseorang menggunakan sepeda motor dan diturunkan di depan rumah Sigid pada malam sebelum kejadian.
Karena hal itu, Sigid langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, dan juga mengunggahnya ke media sosial untuk mencari bantuan masyarakat. Kerugian ditaksir sekitar Rp 13 juta, mengingat motor tersebut masih dalam kondisi bagus dan merupakan keluaran tahun 2017.