
Belasan ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo datang telat di Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran. (Foto/Yudi)
Hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran, belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tercatat datang terlambat pada Selasa pagi, 8 April 2025. Hal tersebut sangat disesalkan oleh Bupati Sugiri Sancoko yang menjadi pembina apel pagi di halaman Pendopo Agung Ponorogo.
Dirinya menilai bahwa kedisiplinan semestinya menjadi hal utama bagi setiap abdi Negara. Apalagi, libur Idul Fitri kali ini cukup panjang sehingga tidak ada alasan untuk datang terlambat.
Bupati Sugiri menegaskan bahwa kehadiran pegawai, baik saat apel maupun jam kerja, telah terekam dalam sistem absensi digital milik Pemkab Ponorogo. Melalui sistem tersebut, pihaknya dapat mengetahui siapa saja yang absen atau datang tidak tepat waktu.
Meski demikian, dirinya enggan mengungkapkan secara rinci hukuman apa yang akan diberikan kepada para ASN yang melanggar. Namun, Kang Giri memastikan bahwa langkah tegas akan diambil. Ia mengisyaratkan bahwa pembinaan, bahkan peringatan tertulis, bisa menjadi konsekuensi bagi ASN yang tidak disiplin.
Menurutnya, belum lama ini sejumlah ASN yang tidak mengikuti apel pagi diminta hadir dalam apel khusus pada pukul 13.00 WIB di halaman kantor Pemkab. Langkah itu dilakukan bukan untuk mempermalukan, melainkan sebagai upaya edukasi agar setiap ASN paham bahwa ketertiban adalah bagian dari etos kerja.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono. Ia menyatakan bahwa ASN yang datang terlambat nantinya akan diberikan peringatan tertulis. Menurutnya, sanksi akan diberikan sesuai kategori pelanggaran, mulai dari ringan hingga berat.