
Sebuah balon udara tanpa awak jatuh dan membakar atap rumah milik Muhaimin, warga Jalan Raya Puspita Jaya No. 21, Dukuh Tengang, RT 03 RW 02, Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, pada Sabtu malam, 5 April 2025 sekitar pukul 22.45 WIB.
Akibat kejadian tersebut, sebagian atap rumah terbakar dan sempat membuat panik pemilik rumah serta warga sekitar. Beruntung, api berhasil dipadamkan sebelum merembet lebih luas.
Kapolsek Jenangan, AKP Amrih Widodo, membenarkan peristiwa tersebut. “Tidak diketahui pasti asal balon udara itu, namun kami pastikan bukan dari wilayah Jenangan,” tegasnya saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, kejadian pertama kali diketahui oleh seorang pengguna jalan yang melihat api di atap rumah. Ia kemudian memberitahukan tetangga yang hendak membeli rokok. Karena pemilik rumah tak kunjung merespons saat dipanggil, warga kemudian menghubungi saudara korban dan bersama-sama memadamkan api.
“Dengan bantuan warga, balon udara yang sebagian terbakar berhasil ditarik turun dari atap, lalu dilakukan penyemprotan air hingga api benar-benar padam,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, atap rumah diketahui terbuat dari kayu jati dan talang air berbahan karet, yang membuat api cepat menyambar. Adapun balon udara yang jatuh memiliki ukuran sekitar 1 meter x 5 meter, terbuat dari bahan plastik dengan rangka lingkaran bambu dan tali kawat di bagian bawah.
AKP Amrih mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menerbangkan balon udara, apalagi tanpa awak dan pengawasan.
“Kami terus mengingatkan agar warga tidak bermain petasan dan menerbangkan balon udara karena sangat berbahaya. Kegiatan seperti ini sudah menimbulkan kerugian besar bagi warga,” tegasnya.