
Jalan Raya Jenangan, tepatnya di Dukuh Puyut, Desa Plalangan, kembali memakan korban jiwa. Sugiman (52), warga RT 03 RW 01, Dukuh Puyut, Desa Plalangan, Jenangan, meninggal dunia setelah sepeda motor Honda Beat AE-2477-UG yang dikendarainya bertabrakan dengan Honda Beat AE-4315-T milik Anjarwati, warga Desa Paringan, Jenangan.
Kecelakaan maut ini terjadi pada Selasa, 25 Maret 2025, sekitar pukul 07.15 WIB. Kapolsek Jenangan, AKP Amrih Widodo, saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika Anjarwati melaju dari arah timur menuju Ponorogo.
“Sesampainya di Dukuh Puyut, tiba-tiba Sugiman yang datang dari arah selatan memotong jalan terlalu ke tengah. Karena jarak sudah dekat, tabrakan tidak bisa dihindarkan,” ujar AKP Amrih Widodo.
Akibat kejadian itu, Sugiman mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat. Sementara Anjarwati mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Selain itu, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan berat.
“Saat kejadian, korban yang meninggal dunia diketahui tidak mengenakan helm,” tambah Kapolsek.
Ia juga mengimbau agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan.
“Kami berharap pengguna jalan selalu tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan keselamatan, seperti memakai helm dan memperhatikan kondisi sekitar saat berkendara,” tegasnya.
Dalam 10 hari terakhir, di wilayah Jenangan telah terjadi dua kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia. Sebelumnya, pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 04.20 WIB, kecelakaan adu banteng terjadi di Jalan Niken Gandini, tepatnya di depan Soto Borang, Kelurahan Setono, Jenangan.
“Dalam kecelakaan sebelumnya, dua pengendara meninggal dunia di tempat setelah motor mereka bertabrakan dari arah berlawanan,” jelas AKP Amrih Widodo.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.