
Polres Ponorogo telah menyelesaikan Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, dari 26 Februari hingga 9 Maret. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengungkap puluhan kasus kriminal.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, dalam konferensi pers pada Kamis pagi, 20 Maret 2025, mengungkapkan bahwa total tersangka yang diamankan berjumlah 22 orang. “Kami berhasil mengungkap berbagai kasus, mulai dari perjudian, judi online, premanisme, narkoba, asusila, prostitusi, hingga kepemilikan bahan peledak,” ujar AKBP Andin.
Selain itu, Polres Ponorogo juga memusnahkan barang bukti berupa 500 liter minuman keras serta 314 knalpot brong dengan cara dipotong. “Kami ingin menciptakan lingkungan yang lebih kondusif, terutama menjelang bulan Ramadan,” tambahnya.
AKBP Andin juga mengingatkan masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara tanpa awak maupun memainkan petasan. “Kami tetap akan melakukan penegakan hukum bagi siapa saja yang melanggar aturan ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini ada delapan tersangka yang diproses secara hukum terkait kasus mercon dan balon udara tanpa awak. “Dari delapan tersangka, lima di antaranya masih di bawah umur,” jelasnya.
Polres Ponorogo berkomitmen untuk terus menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.