
Mburu uceng kelengan deleg – memburu hal kecil justru kehilangan hal yang besar. Peribahasa ini cocok untuk menggambarkan aksi percobaan pencurian di toko milik Paidi, warga Dukuh Ngledok, Desa Mlarak, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 20.00.
Maling gagal membawa kabur barang curiannya dan justru meninggalkan sepeda motor Honda Beat warna hitam di lokasi. Alhasil, motor tersebut langsung dibawa warga ke Polsek Mlarak untuk diselidiki.
Boiran, Kepala Desa Mlarak, mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi dari warga yang geger dengan aksi percobaan pencurian itu. Ceritanya, pemilik toko sembako yang menjadi sasaran maling baru saja pulang dari masjid usai salat tarawih. Tiba-tiba, ia melihat seorang pemuda sekitar 25 tahun berusaha membobol tokonya lewat belakang. Karena itu, ia langsung berteriak sehingga pelaku kabur dalam kegelapan malam.
Pemilik toko tidak bisa melihat wajah pelaku karena ditutupi sarung ala ninja. Sementara itu, di dekat toko terparkir sebuah motor Honda Beat, yang diduga kuat milik pelaku.
Diakui, di wilayah tersebut sering terjadi laporan kehilangan, baik uang maupun hasil pertanian. Karena itu, dengan diamankannya sepeda motor pelaku, polisi diharapkan dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengungkap kasus kriminalitas di wilayahnya.