
Setidaknya ada 13 dari 281 desa di Ponorogo yang belum menerima kucuran dana desa (DD) tahap pertama hingga pekan lalu. Belasan desa tersebut tersebar di empat kecamatan. Anik Purwani, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo, mengatakan, dari 13 desa itu, empat desa berada di Kecamatan Ngrayun, tiga desa di Kecamatan Jenangan, tiga desa di Kecamatan Pulung, serta dua desa di Kecamatan Slahung.
Keterlambatan pencairan DD itu diperkirakan karena ada persyaratan yang belum dipenuhi oleh pihak desa. Dampaknya, di antaranya, berpengaruh pada pembangunan infrastruktur desa.
Tak hanya itu, program ketahanan pangan, penanganan stunting, termasuk bantuan langsung tunai (BLT) dari DD juga belum bisa dilaksanakan. Anik mengakui, pencairan DD tahap I tahun ini mengalami keterlambatan. Sedangkan tahun lalu, penyaluran DD ke seluruh desa selesai di bulan Februari.
Menurutnya, untuk tahap pertama ini ditentukan 60%. Tahap dua nanti dicairkan sekitar bulan Juni. Namun, syaratnya, jika realisasi pencapaiannya sudah 60%, baru boleh mengajukan DD tahap II.
Anik mengungkapkan, penyaluran DD itu langsung oleh pemerintah pusat ke rekening kas desa. Jika DD itu belum bisa dicairkan, maka program yang direncanakan oleh desa belum bisa dilaksanakan.
Seperti diketahui, alokasi DD di Ponorogo tahun 2025 ini sekitar Rp261,6 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 281 desa di wilayah setempat.