
Sepasang kekasih harus berurusan dengan polisi karena kasus pencurian. Keduanya adalah HK (33 tahun) dan WD (46 tahun) yang diduga membobol sebuah rumah milik Suntari di wilayah Jetis saat kosong ditinggal pemiliknya. Adapun barang yang diambil adalah HP, ikan tongkol, dan tabung gas LPG 3 kg.
AKP Rudy Hidajanto, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, mengatakan pelaku ditangkap saat berada di timur Terminal Seloaji oleh pemuda Jetis. Setelah tertangkap, pelaku diserahkan ke Polres Ponorogo. Penangkapan berawal dari handphone yang dicuri karena tidak dimatikan sehingga bisa dilacak oleh pemiliknya.
Peristiwa itu sempat viral di media sosial dan ternyata ada korban lain yang melapor motornya digelapkan oleh HK. HK merupakan perempuan asal Sukorejo sehingga kasusnya akan didalami penyidik, termasuk keterlibatan WD. Pihaknya telah mengamankan sepeda motor yang telah digadaikan pelaku.