Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Februari
  • 27
  • Turun SE tentang Efisiensi Anggaran, Jadwal Pembahasan P-APBD Akan Dipercepat
  • Jelajah

Turun SE tentang Efisiensi Anggaran, Jadwal Pembahasan P-APBD Akan Dipercepat

Gema Surya FM Kamis 27 Februari 2025 | 14:00 WIB
Turun SE tentang Efisiensi Anggaran, Jadwal Pembahasan P-APBD Akan Dipercepat

Jadwal pembahasan perubahan APBD (P-APBD) diperkirakan akan maju menyusul turunnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 900/833/SJ tentang Penyesuaian dan Efisiensi Anggaran Belanja Daerah Tahun 2025.

SE tersebut mengatur teknis efisiensi anggaran di daerah sekaligus aturan turunan Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025.

Dwi Agus Prayitno, Ketua DPRD Ponorogo, mengungkapkan bahwa pada 23 Februari 2025, SE Mendagri turun dan mengatur lebih detail sektor mana saja yang harus di efisiensi.

“Ini nanti kami akan bergerak cepat menindaklanjuti edaran tersebut,” jelasnya.

Legislatif berencana memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas efisiensi anggaran dalam waktu dekat.

Bahkan sebelumnya, dana transfer pusat dikabarkan dipangkas Rp 21 miliar. Informasinya, dana tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pejabat yang akrab dipanggil Kang Wi itu memastikan bahwa pihaknya belum bisa menentukan sektor apa saja yang terdampak pemangkasan dari kebijakan efisiensi anggaran tersebut. Namun, hal itu akan dibicarakan dengan TAPD untuk menentukan mana yang akan di efisiensi.

“Yang jelas, kegiatan seperti infrastruktur dan lain-lain diharapkan tetap berjalan,” tegasnya. 

Sekadar informasi, SE Mendagri Nomor 900/833/SJ itu mengatur tujuh poin efisiensi anggaran belanja APBD.

Misalnya, pembatasan belanja kegiatan yang bersifat seremonial, pengurangan belanja perjalanan dinas hingga 50 persen, pembatasan belanja honorarium, hingga arahan selektif dalam memberikan hibah, baik berbentuk uang maupun jasa.

Dalam SE tersebut disebutkan bahwa pemangkasan anggaran dialihkan untuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penyediaan cadangan pangan. (yd/rl/ab) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Tentukan Awal Puasa, Kemenag Lakukan Rukyatul Hilal di Ponpes Al Islam Joresan
Next: Cegah Lakalantas, Polres dan Dishub Perbarui Marka ZOSS di Sejumlah Sekolah

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.