
Razia kendaraan over dimension over load (ODOL) yang digelar petugas gabungan di Kecamatan Sampung, Rabu pagi, 26 Februari 2025, hanya menjaring tiga kendaraan pelanggar. Diduga, informasi razia ini telah bocor sebelumnya.
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Polisi Militer (PM), serta Satlantas Polres Ponorogo juga menindak kendaraan yang tidak memiliki administrasi lengkap, seperti STNK, SIM, dan izin KIR. Kepala Dinas Perhubungan Ponorogo, Wahyudi, mengatakan bahwa tiga kendaraan yang terjaring operasi tersebut terbukti mengangkut muatan melebihi kapasitas serta memiliki izin KIR yang sudah kedaluwarsa.
“Tiga kendaraan itu terdiri dari dua truk tambang pengangkut pasir dan satu mobil pikap yang membawa muatan melebihi kapasitas,” ujar Wahyudi.
Ia menjelaskan bahwa kendaraan yang terjaring langsung dikenai sanksi tilang di tempat oleh anggota Satlantas Polres Ponorogo. “Mereka juga kami minta untuk segera mengurus izin KIR serta tidak lagi membawa muatan melebihi kapasitas,” tambahnya.
Namun, Wahyudi mengakui adanya dugaan kebocoran informasi terkait razia tersebut. “Kami menduga operasi ini sudah bocor sebelumnya, karena hanya sedikit kendaraan yang terjaring. Padahal, menurut laporan masyarakat, banyak truk yang sering berlalu-lalang di kawasan sekitar Monumen Reyog, baik dari arah Kabupaten Wonogiri maupun Ponorogo,” ungkapnya.
Meski demikian, Wahyudi menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara rutin. “Kami akan terus melakukan razia kendaraan angkutan barang di wilayah Ponorogo, terutama di jalur yang sering dilalui kendaraan angkutan seperti Kecamatan Jenangan dan Kecamatan Ngebel,” pungkasnya.