
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti keluhan warga di Jalan Mangga, Kelurahan Keniten, terkait keberadaan gudang besi di wilayah tersebut.
Arif Kurniawan, Kepala Bidang Penataan dan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH), mengatakan bahwa pihaknya menerima pengaduan terkait polusi udara, polusi suara, dan bau menyengat yang berasal dari gudang besi tersebut.
“Keluhan ini muncul akibat adanya aktivitas pemotongan dan pengecatan besi di lokasi itu. Bahkan, beberapa warga mengaku mengalami sesak napas yang diduga akibat menghirup bau dari aktivitas pengecatan yang menggunakan mesin kompresor,” ujar Arif Kurniawan.
Untuk mencari solusi, pada Senin, 24 Februari 2025, diadakan musyawarah antara pemilik gudang dan warga, yang difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup serta Kelurahan Keniten. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan beberapa langkah.
“Pihak pemilik gudang besi siap memindahkan tempat penyimpanan besi dan kegiatannya ke bagian belakang guna mengurangi dampak terhadap lingkungan sekitar. Selain itu, mereka juga akan menghentikan proses pengecatan sementara waktu untuk mengurangi bau menyengat,” jelas Arif Kurniawan.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi solusi yang adil bagi semua pihak serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat Kelurahan Keniten. Dinas Lingkungan Hidup juga mengimbau pelaku usaha untuk selalu memperhatikan aspek lingkungan dalam setiap kegiatan operasional demi keberlanjutan lingkungan yang lebih baik.