
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Ponorogo Melawan (APM) menggeruduk kantor DPRD Ponorogo. Mereka berasal dari berbagai organisasi dan menggelar aksi bertajuk ‘Evaluasi 100 Hari Kinerja Prabowo – Gibran’.
Dengan membawa sejumlah poster yang berisikan protes terhadap berbagai kebijakan pemerintah, para mahasiswa juga melakukan orasi di kantor wakil rakyat tersebut.
Koordinator aksi, Nanda Dwi Yanuari, menyampaikan tuntutan mereka dalam aksi tersebut. “Kami menolak efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah di sektor pendidikan yang hanya diberikan 18 persen dari APBN. Hal ini bertolak belakang dengan amanat konstitusi UUD 1945 pasal 31 ayat 4. Dalam amanat konstitusi sudah dijelaskan bahwa minimal anggaran pendidikan adalah 20 persen dari APBN,” ujarnya.
Selain itu, mereka juga menuntut DPR agar mencabut Undang-Undang Pasal 51A Ayat 1 Tahun 2025 tentang Minerba yang dinilai bermasalah. Mahasiswa juga mendesak evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar alokasi anggarannya lebih tepat sasaran dan proporsional. “Kami juga meminta agar dilibatkan dalam penyesuaian anggaran pasca dikeluarkan Inpres No. 1 Tahun 2025 secara transparan dan akuntabel,” tambah Nanda.
Mereka juga mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset atau mendesak Presiden untuk menerbitkan Perpu Perampasan Aset.
Sementara itu, massa akhirnya ditemui sejumlah anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, di antaranya Mahfud Arifin, Ayatullah, Christine, serta Eka Retno. Eka Retno mengapresiasi apa yang disuarakan mahasiswa dan siap meneruskannya kepada pimpinan, termasuk Presiden. “Meskipun ini merupakan kebijakan dari pusat, kami akan tetap memperjuangkan apa yang menjadi kehendak mahasiswa,” kata Eka Retno.
Dari pantauan Radio Gema Surya, ratusan mahasiswa yang mengenakan pakaian serba hitam tersebut juga mengecam tindakan represif aparat negara terhadap rakyat sipil yang dinilai semena-mena. Mereka menggelar teatrikal dengan menabur bunga ke keranda sebagai simbol matinya keadilan.



