Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • Februari
  • 15
  • Dua Hari Penertiban, Satpol PP Angkut Gerobak dan Bongkar Tenda PKL di Jalan Baru suromenggolo
  • Headline
  • Jelajah

Dua Hari Penertiban, Satpol PP Angkut Gerobak dan Bongkar Tenda PKL di Jalan Baru suromenggolo

Gema Surya FM Sabtu 15 Februari 2025 | 09:35 WIB
Satpoll

Selama 2 hari dilakukan penertiban, Satpol PP Pemkab berhasil  membongkar 4 tenda dan mengangkut satu unit  gerobak Pedagang kaki lima yang ada di kawasan jalan baru Suromenggolo Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Baru Suromenggolo selama dua hari berturut-turut.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Subiyantoro, mengatakan bahwa pembongkaran tenda dilakukan karena para PKL melanggar surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdakum).

“Empat tenda atau lapak itu terpaksa kami bongkar karena melanggar aturan yang telah ditetapkan. Sesuai surat edaran Perdakum, para pedagang setelah selesai berjualan harus membongkar tenda, membawa pulang gerobak atau kontainer mereka, serta menjaga kebersihan lokasi masing-masing,” jelasnya, Jumat (15/2).

Sementara itu, satu unit gerobak yang diangkut Satpol PP diketahui telah lama berada di kawasan tersebut tanpa pemilik yang jelas.

“Gerobak ini sudah lama berada di lokasi tanpa ada yang mengakuinya. Maka kami angkut untuk menjaga ketertiban,” tambah Subiyantoro.

Ia menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan setiap hari sebagai upaya menciptakan tata kota yang lebih rapi, indah, dan nyaman.

“Kami akan terus melakukan penertiban ini secara rutin agar kawasan tetap tertata dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.

Bagi pemilik gerobak yang telah diamankan, Satpol PP memberikan kesempatan untuk mengambil kembali barang mereka di markas Satpol PP, dengan syarat menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

“Gerobak yang kami amankan bisa diambil di markas Satpol PP. Namun, pemilik harus menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi,” pungkasnya.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: DPRD gelar RDP, Ada Keluhan Warga Terkait Aktivitas Penambang Gamping di Area Bebas Tambang MRMP
Next: Imbas Efisiensi Anggaran, 7 Mobil Operasional Bawaslu Ponorogo Ditarik

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.