![bppkad](https://gemasuryafm.com/wp-content/uploads/2025/02/bppkad.jpg)
Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo menargetkan tahun ini ada 400-an bidang tanah yang bersertifikat. Sedangkan tahun lalu, BPPKAD telah menyelesaikan 515 bidang yang telah bersertifikat. Semuanya berupa ruas jalan kabupaten.
Dhutarso Aviantoro, Kepala Bidang Aset BPPKAD Ponorogo, mengatakan 400 bidang tanah yang ditargetkan bersertifikat tahun ini tersebar di lebih dari 15 kecamatan. Masing-masing ruas jalan panjangnya beragam, mulai 2 kilometer hingga 10 kilometer.
Avi, sapaannya, mengungkap saat ini Pemkab Ponorogo masih berfokus pada pengurusan sertifikat bidang tanah berupa ruas jalan dalam 3 tahun terakhir. Ini merupakan hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) atau monitoring pusat pencegahan yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Avi mengungkapkan, untuk aset lain berupa bangunan maupun tanah pemda akan disertifikatkan setelah ruas jalan tuntas bersertifikat. Sementara itu, tahun lalu ada 515 bidang berupa ruas jalan di Ponorogo yang telah disertifikatkan secara elektronik.