Selama libur panjang Isra Miraj dan Imlek, Polres Ponorogo menggelar razia malam sebagai bagian dari kegiatan cipta kondisi atau KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan). Hasilnya, dalam hampir sepekan, petugas berhasil menyita sekitar 100 knalpot brong.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk menekan segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), knalpot brong, serta narkoba.
“Masyarakat tidak perlu resah atau takut selama tidak membawa benda terlarang atau melanggar hukum,” ujar AKBP Andin.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Ponorogo berkomitmen untuk terus melaksanakan razia malam secara kontinu dan berkesinambungan.
Mantan Wakapolres Berau, Polda Kalimantan Timur ini menilai bahwa pelaksanaan razia selama libur panjang Isra Miraj dan Imlek memberikan hasil yang signifikan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Ponorogo.